Kecelakaan Kerja: Karyawan PT BBA Meninggal Terlindas Forklift, Polisi Jelaskan Penyebabnya

Polisi lakukan Olah TKP di lokasi kecelakaan kerja perusahaan karet PT BBA. Foto: Humas Polres Mura--

MUSI RAWAS, KORANPALPOS.COM - Kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA) yang berlokasi di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Rabu, 13 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Insiden kecelakaan ini menyebabkan seorang karyawan meninggal. Korban adalah Moroskel (53), warga asal Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, yang berdomisili di Jalan Danau Sipin, RT 25, Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi.

Informasi kecelakaan ini dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Menerima informasi tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan  penyebab kecelakaan tersebut.

Dari hasil penyelidikan dilokasi diketahui korban meninggal karena terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift), yang diduga dioperasikan oleh FM (35), juga karyawan  PT. BBA. 

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada Serentak 2024 : Netralitas ASN Harga Mati !

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Banyuasin Gelar Pasar Murah

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, didampingi Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto SH, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dilapangan diketahui bahwa alat pengangkut barang/Forklift tersebut remnya blong atau tidak berfungsi. Selain itu dari hasil pemeriksaan CCTV yang mengarah ke titik TKP penerangan di lokasi tersebut juga kurang.  

"Kedua penyebab itu diduga menjadi pemicu korban Maroskel dilindas  Forklift hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya. 

Artinya lanjut AKP Herman, operasional di perusahaan karet tersebut dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).  Kurangnya SOP tersebut bisa dilihat dari kelengkapan keamanan (safety), bagi karyawan dan kendaraan yang yang juga tidak standar karena lampu  kendaraan yang mati. 

Namun atas musibah tersebut, menurut AKP Herman, pihak perusahaan telah memberikan perhatian terhadap korban beserta keluarga, dengan memberikan santunan kematian. 

BACA JUGA:Parkir Indomaret dan Alfamart di Prabumulih Bakal Gratis Digratiskan

BACA JUGA:Polres Muara Enim Bedah Rumah Warga Desa Harapan Jaya

Sementara itu, barang bukti berupa alat angkut atau Forklift telah diamankan ke Mapolres Mura. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. 

"Kami, menghimbau kepada pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan keselamatan karyawan saat bekerja serta kendaraan yang digunakan harus benar-benar memadai, minimal lampu kendaraan menyala," tuturnya. (yat)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan