Bambang Susantono Diangkat Jadi Utusan Khusus Presiden Kerja Sama IKN
Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan sambutan pada High Level Panel ke-15 World Water Forum 2024 ke-10 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (21/5/2024).--Foto: Antara
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Presiden Joko Widodo mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penugasan Presiden untuk Bambang Susantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Ari menjelaskan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
BACA JUGA:Peneliti Sebut Revisi UU MD3 Perkuat Fungsi DPR
BACA JUGA:Duo Srikandi Sumsel Bubar di Tengah Jalan : Berbalik Siap Memenangkan HDCU di Pilgub Sumsel 2024 !
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Preside," tutur Ari.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan memberikan penugasan baru untuk Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.
Menurut Presiden, Bambang memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk Negara.
"Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan Negara," ujar Presiden.
BACA JUGA:KPU Bakal Kembali Rekrut KPPS : Tindak Lanjut Putusan MK !
BACA JUGA:Masa Depan PPP Setelah Gagal Masuk Senayan
Adapun Bambang Susantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala OIKN bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.
Pengunduran diri keduanya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 3 Juni lalu, setelah Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri terlebih dahulu dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN, kemudian menyusul dari Bambang Susantono.