OJK Sebut Tak Jarang Masyarakat Berpendidikan Tinggi Jadi Korban Penipuan Pinjol !

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin (10/6/2025)-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa tidak jarang masyarakat berpendidikan tinggi menjadi korban penipuan terkait aktivitas keuangan ilegal.

Pernyataan ini didukung oleh data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh OJK pada tahun 2022, yang menunjukkan bahwa meskipun literasi keuangan masyarakat berbanding lurus dengan tingkat pendidikannya, mereka dengan pendidikan tinggi juga kerap terjebak dalam penipuan.

Friderica mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama masyarakat berpendidikan tinggi menjadi korban penipuan adalah karena kepercayaan yang berlebihan.

BACA JUGA:Waw ! OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Pinjol Ilegal Capai Rp139 Triliun

BACA JUGA:OJK Catat Penyaluran Kredit Capai 278,29 T

"Misalnya, mereka menabung atau mendepositkan uang mereka tidak secara resmi atau dititipkan kepada orang yang mereka sudah percaya seperti sales, agen, atau perwakilan. Misalnya nasabah-nasabah prioritas saking sangat percaya, mereka kadang-kadang mau menandatangani blanko kosong dan lain-lain," katanya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin, 11 Juni 2024.

Untuk mengatasi masalah ini, literasi keuangan harus terus diupayakan sehingga pemahaman masyarakat bisa meningkat.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga terus melaksanakan program-program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai penawaran investasi ilegal.

BACA JUGA:OJK Temukan 1.151 Aktivitas Pinjol Ilegal

BACA JUGA:Daftar Lengkap 233 Pinjol Ilegal dan 78 Konten Penawaran Pinjaman Pribadi yang Diblokir OJK !

Program ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk seminar, workshop, iklan layanan masyarakat, dan lainnya.

Menurut Friderica, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal, salah satunya adalah faktor psikologis.

Seseorang yang mudah mempercayai penawaran imbal hasil besar dalam waktu singkat lebih rentan terhadap penipuan.

BACA JUGA:Catat ! OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal Periode Januari - Februari, Jangan Tertipu Lagi Ya ?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan