Tertibkan Juru Parkir Liar : Beri Solusi Keterampilan Kerja !

Parkir liar masih kerap ditemui di Kota Palembang, meski sudah dipasang merk gratis di sejumlah minimarket-Foto : Dokumen Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Keberadaan juru parkir liar kerap menganggu kenyamanan warga di Kota Palembang, terutama bagi mereka yang ingin berbelanja di minimarket yang seharusnya menyediakan fasilitas parkir gratis.

Fenomena ini telah merebak di berbagai lokasi dan menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi masyarakat.

Bila diakumulasi, nilai pungutan liar ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.

BACA JUGA:Masih Banyak Jalan Rusak di Palembang !

BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Non-Militer Tanpa Tes Fisik : Berikut Jadwal Seleksi dan Pengumuman Kelulusan !

Protes yang dilakukan warganet di dunia maya sejalan dengan keluhan warga pada umumnya. Mereka merasa keberatan ketika harus membayar uang parkir saat hanya singgah sebentar di minimarket.

Seorang warga, Robi (45), mengungkapkan kekesalannya, "Saya keberatan dengan adanya juru parkir liar karena uang yang diberikan tidak tahu ke mana ditampung. Apalagi setiap parkir tidak diberikan karcis, bahkan mereka munculnya pun tiba-tiba."

Warga sebenarnya rela membayar parkir jika ada bukti transaksi berupa karcis parkir, karena pungutan ini akan menjadi retribusi yang bisa menjadi pemasukan daerah.

BACA JUGA:Dewan Pendidikan Minta Disdik Palembang Evaluasi Aplikasi Sicerdas

BACA JUGA:Upaya Penanganan Banjir Belum Terbukti : Palembang Tetap Langganan Banjir !

Banyaknya keluhan dari masyarakat ini seharusnya segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Penertiban juru parkir liar memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Perda No. 4 Tahun 1996 tentang Pengelolaan Tempat Parkir Kendaraan Dalam Kota yang telah diubah dengan Perda No. 18 Tahun 2002 dan Perda No. 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Parkir.

Hal ini menunjukkan bahwa regulasi untuk mengatasi masalah ini sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Biaya Hidup 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan : 5 Daerah Masuk Kategori Tinggi !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan