Tertibkan Juru Parkir Liar : Beri Solusi Keterampilan Kerja !
Parkir liar masih kerap ditemui di Kota Palembang, meski sudah dipasang merk gratis di sejumlah minimarket-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Razia Rutin dan Tindak Tegas ODOL !
Seorang juru parkir liar di sebuah minimarket mengaku sudah lama menekuni pekerjaan ilegal tersebut.
Ia menyatakan tidak pernah memaksa pengunjung untuk memberikan uang parkir.
"Pekerjaan ini memang ilegal, namun saya tidak bisa berbuat banyak karena keadaan yang membuat saya seperti sekarang ini," ujarnya.
BACA JUGA:Pak RT Jangan Jadi Tim Sukses, Fokus Saja Layani Masyarakat !
BACA JUGA:APK Semrawut dan Didiamkan Melanggar !
Menjadi juru parkir diakui memang tidak bisa diandalkan karena di satu minimarket ada sekitar lima orang yang bergantian menjaga, sehingga hasilnya pun hanya bisa untuk membeli makan.
Rata-rata dari para juru parkir liar tersebut bingung ketika mereka akan ditertibkan karena tidak memiliki "pekerjaan" lain dan itu menjadi satu-satunya mata pencaharian yang bisa dilakukan.
Penertiban juru parkir liar tentu menimbulkan masalah tersendiri, terutama bagi mereka yang terdampak apalagi tidak memiliki keterampilan dan pekerjaan selain menjadi tukang parkir.
Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan timbul dengan menyiapkan pelatihan keterampilan kerja, namun fasilitas itu dikhususkan bagi warga yang ber-KTP Palembang.
Pemerintah Kota Palembang dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyediakan pelatihan keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Pelatihan ini dapat mencakup berbagai bidang seperti teknologi informasi, perbengkelan, tata boga, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, para juru parkir liar yang ditertibkan dapat memiliki kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang lebih layak dan legal.
Proses penertiban juru parkir liar harus dilakukan secara serentak dan tegas, namun tetap humanis.
Aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa penertiban ini tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.