Elman Tegaskan Kadishub Prabumulih Pensiun Dini

Pj Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM--

PRABUMULIH - Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM akhirnya angkat bicara terkait status Kepala Dinas Perhubungan (kadishub) Marthodi HS SH, diisukan telah mundur dari jabatan dan juga telah pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

H Elman mengakui dan membenarkan informasi yang beredar di masyarakat tersebut. 

"Kemaren memang beliau itu (Marthodi) mengajukan surat artinya pensiun dini, jadi sudah sampai ke meja kami," ungkap Elman ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (13/11).

BACA JUGA:Saling Tantang di Medsos, Remaja di OKU Tawuran

Menindaklanjuti usulan itu, sambung Elman, pihaknya telah mengkonfirmasi langsung dengan stafnya tersebut terkait usulan yang diajukan itu. 

"Sudah kami telepon, apakah sudah sepakat dengan keluarga begitukan atau sudah rapat dengan keluarga mengenai keputusan beliau itu untuk pensiun dini," ujarnya.

Hasil dari konfirmasi itu, sambung Elman, Kadishub menuturkan sudah berkoordinasi dengan keluarga dan memang menginkan pensiun dini. 

BACA JUGA:12 November, Tes PPPK di OKU Dimulai

Bahkan stafnya tersebut kata Elman, meminta agar usulan itu disetujui dan ditandatangani. 

"Kami sebagai pimpinan harus mrmandatangani, karena permintaan staf kami seperti itu. Dan kemaren kata BKPSDM, pensiunnya sudah turun per awal bulan tadi (awal November)," bebernya.

 Ditanya apa alasan Kadishub mengajukan pensiun dini, Emlan menuturkan salah satu alasan yang disampaikan  yakni alasan keluarga.

BACA JUGA:Desa Tungku Jaya OKU jadi Sentra Budi Daya Bawang Merah

"Pengen istirahat," kata pria yang lama menjabat sebagai Sekretaris Darrah (Sekda) Kota Prabumulih ini.

Sementara  ditanya apa syarat seorang PNS dapat mengajukan pensiun dini, Elman menuturkan salah satu syarat yakni permintaan yang bersangkutan, alasan pensiun dini, serta masa kerja sebagai ASN atau PNS. 

"Aturannya itu banyak nanti bisa tanyakan ke BKPSDM, tapi diantaranya itu usulan dan masa kerja serta alasannya," tutupnya.

BACA JUGA:Menteri LHK : 80 Persen Hotspot Jadi Fire Spot

Untuk diketahui, sejak beberapa bulan terakhir dinas perhubungan kota Prabumulih tengah menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, saat ini dinas tersebut tengah dilakukan penyidikan oleh kejaksaan negeri prabumulih terkait kasus digaan korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD alias kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan kota Prabumulih tahun anggaran 2021-2022.

Ratusan pegawai di Dishub telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Bahkan penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor dishub, rumah kepala dinas dan kasubbag keuangan. ***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan