10 Begundal Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Sungsang Masih Bebas Berkeliaran !
Korban didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polda Sumsel pada 8 Maret 2024-Foto : Dokumen Palpos-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Masih ingat kasus pemerkosaan secara bergiliran oleh 10 pemuda terhadap gadis keterbelakangan mental di Sungsang Kabupaten Banyuasin ?
Sampai Kamis, 9 Mei 2024 ke-10 begundal yang menyebabkan korban hamil dan menjadi korban pemerkosaan sejak April sampai Oktober 2023 belum ditangkap.
Pengusutan perkara dugaan tindak rudapaksa yang dilakukan terhadap seorang wanita sebut saja Dinda (23) yang kini memasuki bulan kedelapan kehamilannya ternyata berjalan lambat.
BACA JUGA:Lagi-lagi Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Dibuat Gempar oleh Video 29 Detik !
BACA JUGA:3 Siswa STIP Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Junior
Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel yang menyelidiki kasus ini belum juga memanggil satupun dari total sekitar 10 orang terduga pelaku tindak asusila tersebut.
Hal ini menuai reaksi dan keprihatinan dari tim kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Amanah Nusantara Palembang.
‘’Proses hukum yang dilakukan seolah melambat. Padahal di awal begitu terima laporan penyidik langsung mengajak untuk melakukan olah TKP. Namun, sampai saat ini belum satupun terduga pelaku yang dipanggil dan masih berkeliaran dengan bebasnya," kata Direktur Kantor Hukum Amanah Nusantara, M Miftahul Huda,SH kepada awak media, Kamis (9/5/2024) siang.
BACA JUGA:Identitas Kerangka Manusia di Kebun Sawit Terungkap : Ternyata Pemas Anggara !
BACA JUGA:Tabrakan Maut Mobil Vs Motor di Musi Rawas: 1 Orang Tewas, Pengemudi Mobil Diamankan !
Menurut Miftah, saat ini usia kandungan korbanpin telah mendekati sembilan bulan, artinya dalam waktu dekat sudah akan melahirkan.
Namun, yang sangat disayangkan sampai saat ini belum ada satupun terduga pelaku rudapaksa yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit V PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Ada kekhawatiran karena sampai kini kasus ini masih Lidik belin ditingkatkan ke sidik para pelaku akan dengan mudahnya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Karena sampai saat ini juga mereka masih dengan bebasnya berkeliaran utamanya di daerah Sungsang dan sekitarnya," aku Miftah didampingi tim kuasa hukum korban lainnya diantaranya Prengki Adiatmo,SH, Husni,SH, Rudi,SH dan Hendi,SH ini.
BACA JUGA:Promosikan Judi Online di Palembang Melalui Instagram : 3 Remaja Diamankan, 2 Berstatus Pelajar !