Polisi Dalami Penyebab Kematian Dugaan Malapraktik, Makam Bayi Dibongkar

Proses pembongkaran makam MAG untuk kepentingan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya--

OGAN ILIR - Peristiwa mengguncang hati terjadi di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, dengan pembongkaran makam bayi Muhammad Agustus (MAG), yang hanya berusia 3 hari.

Pembongkaran ini dilakukan pada Kamis, 9 November 2023, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan mal praktek yang dialami oleh MAG pada bulan Agustus lalu.

Tim Forensik dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan ekshumasi atau autopsi sebagai langkah awal untuk mengungkap penyebab kematian yang terjadi dalam keadaan tragis ini.

BACA JUGA:Siswi SD yang Terbawa Arus Sungai Enim Ditemukan Tersangkut di Perahu Pasir

BACA JUGA:Heboh ! Ratusan Siswa SDIT di Prabumulih Diduga Alami Keracunan

Kanit Pidana Khusus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja, menyatakan bahwa autopsi ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan mal praktek yang memilukan itu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus ini, termasuk bidan desa yang menjadi terlapor dengan inisial Y, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung, dan orang tua bayi MAG.

Ipda Surya Atmaja menyampaikan,  pihaknyamasih menunggu hasil autopsi dari laboratorium. Setelah itu barulah kita dapat menentukan status perkara ini. 

BACA JUGA:3 Pelajar, Termasuk 1 Perempuan, Ditangkap Polisi Terkait Pencurian di Prabumulih

BACA JUGA:Otak Perampokan Toko Emas di PALI Ternyata Residivis, Terancam Hukuman Mati !

Tim Kedokteran Spesialis Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, dr. Indra Sakti Nasution, menjelaskan bahwa setelah proses autopsi selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

"Kita telah mengambil sampel organ tubuh bayi MAG. Setelah itu, ada rangkaian pemeriksaan lagi di laboratorium," tambahnya.

Mengenai durasi waktu yang diperlukan untuk mengetahui hasil laboratorium, dr. Indra tidak dapat memberikan kepastian karena hal tersebut berada di bawah kewenangan pihak laboratorium.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pungli Meresahkan Sopir Truk di Jalinsum Dibekuk, Ini Dia Orangnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan