Nekat Cabuli ABG, Ryan Dijebloskan ke Penjara
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Ulu Ogan-Foto: Eco Marleno-
BATURAJA - Perbuatan bejat Ryan Anggara (21) tak patut ditiru karena berotak mesum.
Bukannya memperbanyak ibadah di bulan suci ramadan, pelaku malah melakukan perbuatan asusila.
Pria berusia 21 tahun warga Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU tersebut diduga telah merencanakan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap teman wanitanya berinisial MR (19).
Bermoduskan mengajak MR (19) untuk mencari takzil menuju ke lokasi Ogan Tengah desa lainnya.
Ryan (21) malah mengajak MR menuju sebuah rumah pondok milik sang nenek, Sabtu, 23 Maret 2024.
"Iya, pelaku awalnya akan mengajak mencari takzil. Tapi malah melakukan aksi pencabulan dengan percobaan pemerkosaan berserta ancaman kepada korban," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam ZR melalui Kasi Humas IPTU Holdon, Senin 25 Maret 2024.
Menurut pengakuan korban, Ryan awalnya menjemput MR dari rumahnya.
Untuk berniat mengajak beli takzil untuk berbuka puasa.
BACA JUGA:Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus: Begini Isi Surat Wasiat yang Ditinggalkan Ibu Bayi
Namun, di tengah perjalanan ternyata Ryan memutar arah dengan alasan takut kemalaman.
Lalu, mampir ke rumah neneknya yang saat itu sedang kosong.