Nekat Cabuli ABG, Ryan Dijebloskan ke Penjara

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Ulu Ogan-Foto: Eco Marleno-

BATURAJA - Perbuatan bejat Ryan Anggara (21) tak patut ditiru karena berotak mesum.

Bukannya memperbanyak ibadah di bulan suci ramadan, pelaku malah  melakukan perbuatan asusila.

Pria berusia 21 tahun warga Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU tersebut diduga telah merencanakan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap teman wanitanya berinisial  MR (19).

Bermoduskan mengajak MR (19) untuk mencari takzil menuju ke lokasi Ogan Tengah desa lainnya.

BACA JUGA:Demonstrasi dan Karangan Bunga : Sorotan Terhadap Kasus Oknum Polisi yang Tembak dan Tikam Debt Collector !

BACA JUGA:Istri Debt Collector Laporkan Oknum Polisi : Aiptu FN Terancam 5 Tahun dan Diimbau Menyerahkan Diri !

Ryan (21) malah mengajak MR menuju sebuah rumah pondok milik sang nenek, Sabtu, 23 Maret 2024.

"Iya, pelaku awalnya akan mengajak mencari takzil. Tapi malah melakukan aksi pencabulan dengan percobaan pemerkosaan berserta ancaman kepada korban," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam ZR melalui Kasi Humas IPTU Holdon, Senin 25 Maret 2024.

Menurut pengakuan korban, Ryan awalnya menjemput MR dari rumahnya.

Untuk berniat mengajak beli takzil untuk berbuka puasa.

BACA JUGA:Oknum Polisi Serang 2 Debt Collector di Parkiran PSX Mall Palembang : ADCI Angkat Bicara, Ini Desakannya !

BACA JUGA:Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus: Begini Isi Surat Wasiat yang Ditinggalkan Ibu Bayi

Namun, di tengah perjalanan ternyata Ryan memutar arah dengan alasan takut kemalaman.

Lalu, mampir ke rumah neneknya yang saat itu sedang kosong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan