Nekat Cabuli ABG, Ryan Dijebloskan ke Penjara
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Ulu Ogan-Foto: Eco Marleno-
Seperti direncanakan, setiba di dalam rumah, Ryan langsung mengunci pintu dan mendorong tubuh MR hingga terguling.
Saat itu juga, Ryan yang sudah dikuasai hawa nafsu dan birahinya yang tengah memuncak keubun-ubun itu langsung memaksa minta dilayani oleh MR.
BACA JUGA:Ribuan Ekor Burung Asal OKU Timur dan OKI Gagal Diselundupkan ke Jawa
"Saat meminta dilayani, Ryan mengancam dengan mencekik dan merekam video MR yang tubuhnya telah tak berbusana," lanjut Holdon.
Meski saat itu MR telah berusaha melawan, hingga berteriak.
Namun dibawah ancaman dan kalah tenaga. Akhirnya MR hanya pasrah membuka busana dan dipaksa melayani nafsu bejat Ryan.
Saat melihat MR Wanita muda berusia 19 tahun itu sudah tak berdaya, Ryan langsung menindih tubuh MR lalu melakukan perbuatannya dengan memasukan kemaluannya ke arah mulut MR.
Tak sampai disitu, Ryan dengan buas menciumi tubuh MR mulai dari bibir hingga bagian dada, hingga akhirnya Ryan mengalami kepuasaan puncak ejakulasinya.
Parahnya, usai melampiaskan nafsunya itu ke korban, pelaku terus lanjut merekam adegan tak senonoh bahkan saat MR sedang tak menggunakan busana.
"Rekaman itu digunakan untuk mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain," terang Holdon.
Namun, karena trauma yang dialami MR, hingga akhirnya MR memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku ke kantor polisi.
Sehingga, dari hasil laporan tersebut polisi berhasil mengamankan Riyan Anggara di Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 1 unit ponsel merk Vivo yang digunakan pelaku untuk merekam korban.
Berikut pakaian yang digunakan korban saat kejadian.