Tiga Beranak Pelaku Pembunuhan Berencana yang Menewaskan Petani Karet di OKU Terancam Hukuman Mati

Polres OKU gelar kasus pembunuhan berencana, Kamis.-FOTO : ANTARA-

BATURAJA - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, di bawah pimpinan AKBP Imam Zamroni, menegaskan bahwa tiga tersangka pembunuhan berencana terhadap korban Hairuni (62) terancam hukuman mati.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka, yaitu MU (62), RZ (30), dan IA (25), yang merupakan satu keluarga, telah diamankan setelah melakukan pembunuhan terhadap korban di kebun karet Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) pada Sabtu (2/3).

"Para tersangka telah terbukti merencanakan pembunuhan terhadap korban, didasarkan pada alat bukti dan keterangan sejumlah saksi. Motif pembunuhan ini dilatari oleh masalah sengketa lahan pekarangan rumah antara pelaku dan korban," ungkap Kapolres Imam Zamroni.

BACA JUGA:Petani Karet Ditemukan Tewas Tragis : Ternyata Dihabisi Satu Keluarga, Dua Pelaku DIbekuk, Ini Pemicunya !

BACA JUGA:Mesuji Gempar ! Dilatari Cemburu, Bu Guru Cantik Dibunuh Calon Suami

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338, jo Pasal 354 jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan paling ringan 20 tahun penjara.

"Ketiga tersangka dikenakan pasal yang sama karena secara sengaja bersama-sama merencanakan pembunuhan berencana tersebut," tegasnya.

Menurut Kapolres Imam Zamroni, pelaku telah mencari waktu yang tepat untuk membunuh korban saat korban sedang menyadap pohon karet di kebun.

BACA JUGA:PNS Puskesmas Barat Prabumulih Disiram Air Keras : Begini Kronologi dan Kondisi Korban !

BACA JUGA:Pelaku Terakhir yang Menghabisi Petani Karet Tetangga Sendiri Dibekuk : Ini Penampakan Orangnya !

Korban ditemukan tewas di kebun karet dalam kondisi yang mengenaskan, dengan tiga luka tusukan menggunakan senjata tajam.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna pink, dua buah alat sadap karet, dan satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan motif di balik pembunuhan ini.

BACA JUGA:Menyusul Video Heboh Oknum Camat, Ogan Ilir Gempar Lagi Atas Pengakuan Siswi SMP Alami Ini !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan