Seorang Ayah Tega Menghabisi Nyawa Anak Kandung ! Berikut Motif dan Kronologi Lengkapnya

eorang ayah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi.-FOTO : ANTARA-

 
 

BORGOL - Polisi di Jambi berhasil mengungkap kasus yang mengguncang banyak orang di wilayah tersebut.

Seorang ayah, yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya, malah menjadi pelaku kejahatan yang mengerikan.

Kisah tragis ini menunjukkan sisi gelap manusia yang sulit dipahami, di mana seorang ayah tega membunuh anaknya sendiri dengan cara yang sangat kejam.

BACA JUGA:Karen Sebut Dakwaan KPK Dalam Kasus LNG tidak Jelas

BACA JUGA:Terbukti Suap AKBP Dalizon Rp 10 Miliar : Herman Mayori Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara !

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Menurut Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, pelaku yang bernama Abdullah (44) telah membunuh anaknya yang masih berusia 12 tahun dengan cara mencekik lehernya hingga nyawanya melayang.

Kejadian tragis ini dimulai saat anak korban sedang bermain layang-layang di sekitar rumahnya.

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru : 16 Tersangka Terlibat Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kejaksaan Agung ?

BACA JUGA:Diseruduk 'Ular Besi', Dua Pemuda di Prabumulih Meregang Nyawa di Tempat

Ayahnya yang seharusnya menjadi sosok yang melindungi dan mengayomi anaknya, justru mengikuti dan kemudian membawa anaknya pulang ke rumah.

Namun, apa yang terjadi selanjutnya adalah kisah yang sangat mengerikan.

Sesampainya di rumah, anaknya bermain di halaman.

BACA JUGA:Karantina Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 2.830 Ekor Satwa Ilegal Asal Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan