KPU OKU Timur Musnahkan 5.085 Lembar Surat Suara Rusak
KPU OKU Timur memusnahkan ribuan lembar surat suara rusak dengan cara dibakar--Foto: Ardi
MARTAPURA - Sebanyak 5.085 surat suara yang rusak dan kelebihan dìmusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, Selasa, 13 Februari 2023.
Bertempat di Gudang Logistik KPU OKU Timur, pemusnahan yang dìlakukan dengan cara dìbakar itu disaksikan oleh Bupati OKU Timur, Kapolres OKU Timur, Dandim serta Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah S.Pdi M.Pd mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan rangkaian akhir terkait pengurusan logistik.
"Sekarang ini proses terakhir terkait logistik, dìmana di gudang logistik sudah kosong. Sekarang kita musnahkan surat suara yang rusak. Ini dìlakukan berdasarkan Undang-undang, yang mana seluruh surat suara yang rusak harus dìmusnahkan H-1 sebelum pencoblosan," jelasnya.
BACA JUGA:604 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pemilu di Ogan Ilir
BACA JUGA:Distribusikan Logistik Pemilu 2024, KPU Prabumulih Targetkan H-1 Tuntas
Lanjutnya, saat ini semua logistik sudah mulai bergerak ke tingkat KPPS. Dari 20 Kecamatan yang ada di OKU Timur sudah 18 Kecamatan yang mencapai ke PPS.
Masih ada dua kecamatan logistiknya yang belum berjalan ke PPS karena jarak yang jauh. Namun hari ini dìpastikan akan sampai ke KPPS.
Ia juga menyampaikan, sejauh ini kondisi masih cukup kondusif. Hal ini berdasarkan laporan di lapangan.
"Saya berharap besok pada saat pencoblosan semua dapat berlajan dengan aman, lancar dan terkendali tidak ada permasalahan-permasalahan pada logistik maupun dalam proses pemungutan suara," ujarnya.
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menyampaikan, tahapan pemusnahan surat suara ini wajib dan penting untuk dìlakukan karena hal ini ini memastikan berjalannya proses demokrasi yang aman, damai dan lancar.
BACA JUGA:Teddy dan Keluarga Akan Coblos di TPS 15 Sukaraya
BACA JUGA:Anggarkan Dana Rp11,5 Miliar untuk Gaji Anggota KPPS
"Untuk menciptakan situasi Pemilu yang damai, aman dan kondusif maka kita wajib untuk melakukan tahapan ini," paparnya.