KPU OKU Timur Musnahkan 5.085 Lembar Surat Suara Rusak

KPU OKU Timur memusnahkan ribuan lembar surat suara rusak dengan cara dibakar--Foto: Ardi

Sedangkan, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menyampaikan, dari pihak kepolisian berharap jumlah yang dìmusnahkan ini sesuai dengan berita acara.

"Semoga dengan pemusnahan ini tidak menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan mungkin terganggu jalannya Pemilu. Tentunya saya berharap apa yang dimusnahkan ini sesuai dengan apa yang dìtulis di berita acara dengan fisik yang dìmusnahkan dan tidak ada yang tertinggal," ucapnya.

Lalu pemusnahan ini harus tunggu sampai selesai dan benar-benar habis jangan sampai ada tersisa dan tercecer.

"Saya harapkan dari KPU dan Bawaslu OKU Timur kalau bisa logistik sudah bergeser ke KPPS atau dìtempat yang aman di sekitar TPS," pungkasnya. 

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

BACA JUGA:434 Personel Polres Muba Siap Amankan Pemilu 2024

Berikut jumlah surat suara yang dimusnahkan:

1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 0 lembar. 

2. Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 403 lembar.

3. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 2192 lembar. 

4. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 620 lembar. 

5. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur I sebanyak 967 lembar.

6. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur II sebanyak 417 lembar.

7. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur III sebanyak 200 lembar.

8. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur IV sebanyak 134 lembar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan