Polres Muaraenim Edukasi Operasi Keselamatan 2025 di Sekolah
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/f777f3b704309a0899aa09753f0c8102.jpg)
Polres Muara Enim melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus aktif dalam memberikan edukasi kepada pelajar SLTP 6 Muara Enim.-Foto : Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Polres Muara Enim melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus aktif dalam memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya ketertiban dan keamanan.
Kali ini, KBO Satbinmas Polres Muara Enim Iptu Hendri bersama Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya, Aipda Ikhwan Mubarak, menghadiri kegiatan di SLTP Negeri 6 Muara Enim, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa 18 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan pelaksanaan upacara bendera, di mana Iptu Hendri bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah pesan penting terkait ketertiban berlalu lintas, bahaya judi daring, narkoba, serta perundungan yang marak terjadi di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:BPBD Muara Enim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Cahaya Alam
BACA JUGA:Kejari Muba Lakukan Penyerahan Uang Titipan sebagai Uang Pengganti Perkara SANTAN
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SLTP Negeri 6 Muara Enim Sanariah, SPd beserta para guru dan seluruh siswa-siswi.
Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pelajar mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan.
Dalam sambutannya, Iptu Hendri menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran individu.
Ia mengajak para siswa untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Polres Muba Tanam Jagung di Lahan Satu Hektar
BACA JUGA: Dugaan KDRT Oleh Oknum Polisi : Kuasa Hukum Korban Harapkan Hal Ini !
Penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara adalah langkah dasar yang harus diterapkan setiap saat.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan knalpot tidak sesuai standar yang tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan hukum yang berlaku.