2024, PT KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar

Petugas KAI Divre III Palembang sedang memperbaiki jalur kereta api. Foto:Antara--

KORANPALPOS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang telah menutup sebanyak 20 sebidang liar di wilayah operasional perusahaan pada Tahun 2024.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Senin mengatakan, sepanjang Tahun 2024, KAI Divre III Palembang telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar di 20 titik lokasi dengan berkolaborasi bersama para stakeholder KAI dan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada aparat dan masyarakat setempat.

"Penutupan tersebut dilakukan untuk keselamatan bersama yaitu melindungi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," katanya.

Ia menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang liar, tidak dijaga, atau tidak dilengkapi palang pintu, serta yang memiliki lebar kurang dari dua meter, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 yang mengharuskan penutupan atau normalisasi jalur kereta api untuk menjaga keselamatan.

BACA JUGA:21 Dokter Spesialis Bedah Gelar Bakti Kesehatan di Kota Palembang

BACA JUGA:DLH Palembang Jemput Bola ‘Goes To Scholl’ : Tukar Sampah dengan Tumbler

"Selain melakukan penutupan perlintasan sebidang liar, KAI juga telah melakukan sosialisasi keselamatan dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumsel, Kepolisian, Jasa Raharja dan Komunitas Railfans serta dengan memasang spanduk imbauan untuk selalu tertib dan disiplin ketika melewati perlintasan sebidang," jelasnya.

Ia mengatakan, penutupan perlintasan sebidang liar dilakukan mengingat masih sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Oleh karena itu, KAI mengimbau masyarakat untuk tidak kembali membuka perlintasan liar yang telah ditutup.

"KAI sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, karena dapat berpotensi menyebabkan tidak terjaminnya keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan penumpang ataupun kereta barang yang mengangkut kebutuhan masyarakat seperti batubara untuk pasokan energi, BBM, dan Pulp, yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri," ujarnya.

Aida mengingatkan para pengguna jalan raya yang akan melewati perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada, mengingat pada Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2025 di wilayah Divre III Palembang terdapat penambahan perjalanan kereta api barang dan peningkatan puncak kecepatan kereta api di beberapa lintas.

BACA JUGA:Kebijakan Pemprov Sumsel Agar Sesuai HPP : Kawal Penyerapan Gabah Petani !

BACA JUGA:Pemkot Palembang Punya ASN Pertama Perencanaan Ahli Utama

"Alat utama keselamatan di perlintasan sebidang adalah rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu perlintasan hanyalah alat bantu keamanan. Jadi solusi utama agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang adalah selalu waspada dan disiplin berlalu lintas," kata dia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan