Kebijakan Pemprov Sumsel Agar Sesuai HPP : Kawal Penyerapan Gabah Petani !

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi. Foto:Antara--

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengawal penyerapan gabah petani di wilayah itu agar sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP), yakni senilai Rp6.500 per kilogram.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, Senin mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat penyerapan dan pengendalian harga gabah guna memantapkan serta memastikan kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Prabowo dapat terealisasi segera secara menyeluruh.

Ia menjelaskan berdasarkan laporan saat ini potensi panen Sumsel per hari bisa mencapai di atas 10 ribu. Ada beberapa kabupaten yang memang diharapkan beberapa waktu ke depan akan panen raya, yaitu di Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Namun, katanya, kini hanya terdapat enam mitra Bulog di Sumsel sehingga masih belum cukup untuk menampung jumlah panen petani. Oleh sebab itu, saat ini perlu dukungan dari semua pihak.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Punya ASN Pertama Perencanaan Ahli Utama

BACA JUGA:Maret 2025 : Perumda Tirta Musi Tambahkan Biaya Air Limbah pada Rekening Pelanggan !

"Jadi kami fokus ke empat daerah itu dulu. Untuk mekanismenya ada dua cara yang kami pastikan, yaitu apakah nanti Bulog melalui mitra yang langsung menyetor di petani, atau nanti petani yang menyetorkan hasilnya ke tempat yang di tentukan oleh Bulog," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengimbau meski seluruh kualitas gabah tetap dibeli dengan harga Rp6.500, petani tetap harus menjaga kualitas sebaik mungkin.

"Memang kualitas hasil gabah tetap sesuai dengan hasil tanahnya. Sebagai contoh, misal pada saat nanti gabah yang kami terima yang masih ada jerami dan segala macamnya. Maka nanti kami akan terima semuanya,“ kata dia.

Berdasarkan Keputusan Bapanas Nomor 2 Tahun 2025, HPP Gabah dan Beras antara lain, HPP untuk gabah kering panen (GKP) di petani Rp6.500 per kilogram dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

BACA JUGA:Baznas Fokuskan Lima Program Strategis Bantu Bemerintah

BACA JUGA:RS Bhayangkara Gelar Bakti Kesehatan Periksa Mata Siswa SD

HPP GKP di penggilingan Rp6.700 persen dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.Sedangkan untuk HPP bagi gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp8.000 per kilogram dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa 3 persen

HPP GKG di gudang Bulog Rp8.200 per kilogram dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa 3 persen HPP Beras di gudang Bulog Rp12.000 per kilogram dengan ketentuan kualitas tertentu seperti derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan