Musrenbang Kecamatan Ditunda Setelah Pemilu 2024
Sekda Muara Enim memimpin rakor terkait penundaan pelaksanan murrembang tingkat kecamatan di Kabupaten Muara Enim.-Fahrozi-
MUARA ENIM - Pemkab Muara Enim mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Muara Enim Tahun 2024, ditunda sampai hingga setelah pemilu.
Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengusulkan dan saran untuk menunda pelaksanaan musrenbang kecamatan sampai setelah Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Rakor ini digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muara Enim, Kamis (4/1).
Dalam rapat ini dihadiri oleh Asisten II, Camat se Kabupaten Muara Enim, Kepala OPD, dan Perangkat Daerah lainnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Minta Perusahaan Perkebunan di Saling Jaga dan Patuh
BACA JUGA:Jalinsum Desa Gunung Meraksa OKU Amblas
Tujuan rakor ini adalah untuk menyelaraskan dan menyesuaikan jadwal dan mekanisme Musrenbang Kecamatan dengan tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Kepala Bappeda Muara Enim H Mat Kasrun, menjelaskan bahwa Pemda Muara Enim sudah menetapkan jadwal Musrenbang Kecamatan yang akan berlangsung dari tanggal 29 Januari hingga 07 Februari 2024.
"Musrenbang kecamatan adalah proses partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025," ujar Mat Kasrun.
BACA JUGA:Tiang Listrik Ditabrak Truk, Ribuan Pelanggan PLN di Lubuklinggau Terdampak Listrik Padam
BACA JUGA:Pekerjaan Tidak Selesai, Vendor di-Black List
Namun, ada usul dan saran dari Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim untuk menunda pelaksanaan musrenbang kecamatan sampai setelah pemilu serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Alasan mereka adalah untuk mencegah adanya potensi gangguan dan konflik yang bisa merusak kelancaran dan kualitas musrenbang kecamatan.