Tukar Senpi Rakitan dengan 2 Paket Sabu : 3 Pemuda Asal Muara Enim Ditangkap Polisi

Para tersangka dan barang bukti sabu yang disita jajaran Polres Prabumulih.--

KORANPALPOS.COM - Berbagai cara dilakukan oleh para pecandu dan pengedar, untuk mendapatkan dan menjual narkoba.

Seperti yang dilakukan tiga orang pemuda asal Kabupaten Muara Enim, yakni Aminadi (35) warga Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Erik Herdian (24), dan Junes Selan (24), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Untuk mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu, tiga pemuda tersebut melakukan barter senjata api rakitan (senpira) berikut amunisi.

Namun akibat ulah tersebut, tiga pemuda asal Muara Enim tersebut ditangkap Tim Serigala Prabu dari Satres Narkoba Polres Prabumulih, di kawasan Jalan Talang Jimar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 14.20 WIB. 

BACA JUGA:Pria Pengangguran di OKU Rudapaksa Pelajar Sampai Hamil 4 Bulan : Ini Tampang Pelaku !

BACA JUGA:Berkat Laporan Warga, Polres Prabumulih Gagalkan Peredaran 21 Paket Sabu

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat.

“Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti, hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku,” ungkap Jonson, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dari penangkapan ini sambung Jonson, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 paket sabu seberat 2,12 gram, sepucuk senjata api rakitan (senpira), Empat butir amunisi, Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.

Dikatakannya, proses penyergapan dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan Ketua RW setempat untuk memastikan transparansi dalam penangkapan.

BACA JUGA:3 Hari Tenggelam : Jasad Bocah SD Ditemukan Sejauh 1,5 Km !

BACA JUGA:Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta kepada Bripda Farras : Anggota Polres Lahat yang Gugur Dalam Tugas !

“Dua paket sabu ditemukan di kantong celana Aminadi, sementara senpira beserta amunisi diamankan dari Erik,” jelas Jonson. 

Masih kata Jonson, saat diperiksa ketiga pelaku mengungkapkan bahwa barang bukti sabu tersebut mereka peroleh dari seorang berinisial RO, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan