Sepanjang Tahun 2024 : Pelanggaran Hukum Pidana di Prabumulih Meningkat !

Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasatresnarkoba, saat menggelar press rilis akhir tahun 2024, di halaman Polres Prabumulih, Senin, 30 Desember 2024.-Foto : Prabu Agustian-

KORANPALPOS.COM- Sepanjang tahun 2024, Polres Prabumulih mencatatkan adanya peningkatan pelanggaran hukum pidana di kota Prabumulih.

Total kasus tindak pidana yang dilaporkan mencapai 732 kasus, meningkat 64 kasus atau setara dengan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 668 kasus. 

Meskipun demikian, jumlah penyelesaian kasus menunjukkan tren positif dengan 506 kasus yang berhasil diselesaikan, meningkat 57 kasus atau 13 persen dari tahun 2023 yang hanya 499 kasus.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Wakapolres, Kompol Eryadi Yuswanto SH M.H, dalam acara press rilis yang diadakan di halaman Polres Prabumulih, Senin, 30 Desember 2024.

BACA JUGA:Empat Bidang BNNK OKI di Tahun 2024 Berjalan dengan Baik

BACA JUGA:LPG 3 Kg Mendadak Langkah : Pemerintah dan Hiswana Migas Diminta lakukan Ini

Kompol Eryadi Yuswanto menjelaskan bahwa meskipun terdapat peningkatan dalam jumlah kasus tindak pidana, pihak kepolisian juga berhasil meningkatkan angka penyelesaian kasus.

“Kenaikan jumlah kasus ini tentu menjadi perhatian kita semua. Namun, kami bersyukur bahwa penyelesaian kasus juga meningkat, menunjukkan kerja keras anggota kami di lapangan,” ungkap Eryadi.

Dari data yang disampaikan, jenis kejahatan yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2024 adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 146 kasus.

Ini merupakan angka yang cukup signifikan dan perlu menjadi fokus utama bagi kepolisian dan masyarakat.

BACA JUGA:Mengubah Wajah Kota : Fly Over Ikonik Hadir di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 !

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Tetapkan Nama-nama Ikonik sebagai Identitas Budaya dan Sejarah Daerah

Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 18 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 3 kasus.

Eryadi menjelaskan bahwa meskipun jumlah kasus curat mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun kasus curas dan curanmor menunjukkan tren penurunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan