Komisi III DPR Terima 469 Aduan Sepanjang 2024
Pimpinan dan anggota Komisi III, DPR RI saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024)-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat terhadap para mitra kerjanya sepanjang tahun 2024, kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
"Pengaduan masyarakat kita gas terus, sepanjang tahun 2024 Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.
Dia mengatakan seluruh pengaduan masyarakat tersebut telah Komisi III DPR RI teruskan kepada mitra kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh mitra kerja terkait.
BACA JUGA:DPR Sebut Hasto Tersangka karena KPK Lunasi Utang Perkara
BACA JUGA:PDI Perjuangan Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
Selain itu, dia menyebut Komisi III DPR RI periode ini telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat, khususnya dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat (RPDU) dengan berbagai pihak terkait.
"Banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III DPR RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut," ujarnya.
Dia lantas merinci bahwa Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI yang terbanyak mendapatkan aduan dari masyarakat, yakni sebanyak 149 aduan atau 31,7 persen dari total aduan yang masuk ke Komisi III DPR RI.
BACA JUGA:DPR Minta Presiden Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Sritex
BACA JUGA:Jokowi : Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Itu Proses Hukum yang Patut Dihormati !
"Jadi kita bikin pemeringkatan dalam konteks kuantitas pertama dunia peradilan tapi masyarakat enggak mengadukan Mahkamah Agung secara khusus tapi pengadilan ini pengadilan itu sehingga kami kategorikan sebagai pengaduan ke Mahkamah Agung," katanya.
Dia menyebut kebanyakan aduan terhadap MA menyangkut tentang penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik.
Kemudian urutan mitra kerja Komisi III DPR RI dengan aduan terbanyak secara berturut-turut ditempati oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 113 aduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 aduan, dan Polri sebanyak 60 aduan.
BACA JUGA:Beragam ‘Hadiah’ Undang-undang dari DPR untuk Pemerintahan Baru