BKHIT Sumsel Operasi Patuh Karantina di Kawasan Pelabuhan Penyeberangan TAA
Petugas BKHIT Sumsel melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi, umum, dan angkutan barang pada operasi patuh karantina di Pelabuhan Penyeberangan TAA. Foto: Antara--
KORANPALPOS.COM - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan pada Desember 2024 dengan menggelar operasi patuh karantina di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api (TAA) Banyuasin.
"Untuk melakukan operasi patuh karantina atau pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan dari Pelabuhan TAA Sumsel ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Belitung dan sebaliknya diturunkan empat tim," kata Ketua Tim Karantina Tumbuhan BKHIT Sumsel Anita Setiawati di Palembang, Rabu.
Sebanyak empat tim BKHIT Sumsel yang diturunkan melakukan operasi patuh di Pelabuhan TAA yakni Tim Penegakan Hukum, Tim Karantina Hewan, Tim Karantina Ikan, dan Tim Karantina Tumbuha dengan didukung personel TNI/Polri dan Dinas Perhubungan setempat.
Dalam kegiatan operasi patuh itu, pihaknya melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal penyeberangan yang menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum/travel, truk barang, dan pejalan kaki ketika akan masuk dan keluar pelabuhan.
BACA JUGA:KAI Siagakan Personel Dapsus : Selama Masa Angkutan Nataru !
BACA JUGA:Tinjau Pelayanan Paspor di Palembang
Setiap barang yang akan dikirim antarprovinsi wajib karantina seperti hewan ternak, hewan peliharaan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya harus dilengkapi dokumen/sertifikat kesehatan karantina.
Dalam operasi patuh kali ini dilakukan pencegahan lalu lintas empat ekor hewan peliharaan kucing dan pembinaan terhadap tujuh pengemudi angkutan barang yang membawa kulit sapi, kayu olahan, minyak kelapa sawit, dan tepung terigu yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina.
"Pelanggaran yang ditemukan dalam operasi patuh karantina hari ini menurun dibandingkan dengan operasi rutin tiga bulan sebelumnya yang terdapat belasan pelanggaran karantina. Melihat hasil operasi ini menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat meningkat," ujar Anita.
Ketua Tim Penegakan Hukum BKHIT Sumsel Mardian mengatakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan memperketat pemeriksaan dokumen karantina lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan antarprovinsi untuk memastikan bahan pangan dan barang lainnya yang dikirim aman dari hama penyakit dan organisme pengganggu tumbuhan.
BACA JUGA:Bikin Website Lapor Anti Korupsi
BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimis Capai Target PAD
Menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru 2025, yang biasanya terjadi peningkatan kebutuhan bahan pangan masyarakat, untuk memastikan keamanan pangan yang masuk dan keluar dari wilayah Sumsel, setelah operasi patuh hari ini, kegiatan pengawasan lalulintas hewan, ikan, dan tumbuhan lebih intensif,.
"Kami harapkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang akan mengirim hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya ke Pulau Bangka Belitung untuk melapor ke petugas Satpel BKHIT Sumsel yang ada di sekitar Pelabuhan TAA agar tidak terkena pencegahan atau penindakan karantina sesuai UU No.21 Tahun 2019," ujar Mardian.(ant)