Bawaslu Prabumulih Turut Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Sumsel 2024

Ketua dan anggota Bawaslu Prabumulih dan jajaran saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi suara pilgub sunsel tingkat KPU Sumsel.-Foto : Prabu-

KORANPALPOS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih melaksanakan pengawasan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. 

Rapat ini diadakan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, Sabtu, 7 Desember 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, serta anggota divisi lainnya.

Rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting dalam proses pemilihan, di mana hasil perolehan suara dari setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dibahas dan ditetapkan.

Dalam acara tersebut, hadir pula Anggota Divisi HP2H, Lia Siska Indriani SPd CMed, dan Anggota Divisi P3S, Beri Andika SE CMed, yang didampingi oleh staf Bawaslu lainnya.

BACA JUGA:Bulog Salurkan Bantuan Pangan Untuk KPM di OKU Raya

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih: Teruslah Berinovasi !

Ketua Bawaslu kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma menyampaikan bahwa pleno ini berjalan lancar dan tidak ada keberatan yang diajukan oleh para saksi dari tiga pasangan calon.

"Alhamdulillah, rekapitulasi tingkat kota dan kemarin rekapitulasi tingkat provinsi untuk perolehan suara pilgub telah selesai dan semua berjalan lancar dan kondusif," ungkapnya, Minggu, 8 Desember 2024.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam rapat ini adalah kesesuaian antara hasil rekapitulasi suara di tingkat kota Prabumulih dengan hasil di tingkat provinsi.

Afan menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi tingkat provinsi Sumsel tersebut sesuai dengan hasil yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Prabumulih.

BACA JUGA:PHR Beri Penghargaan Pertamina Drilling dalam Proyek IDESS

BACA JUGA:Warga Banyuasin Terima 2.000 Bantuan Paket Konversi BBM ke BBG

Ini menunjukkan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

"Hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk Kota Prabumulih telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sumsel dan kami Bawaslu Prabumulih turut mengawasi," kata Afan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan