DPR RI Dorong Digitalisasi dan Peningkatan Layanan Pendaftaran Tanah di Prabumulih
Anggota Komisi II DPR RI, HM Giri Ramanda Kiemas menyerahkan sertifikat PTSL kepada salah satu penerima manfaat.-Foto : Prabu-
KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, HM Giri Ramanda Kiemas, mengadakan sosialisasi mengenai Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ballroom Fave Hotel Prabumulih, Selasa, 3 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah dan memberikan informasi tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam sosialisasi tersebut, Giri Ramanda Kiemas menekankan pentingnya pendaftaran tanah untuk memberikan legalitas kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
"Salah satu programnya adalah bagaimana melakukan digitalisasi dalam proses penyediaan layanan kepada masyarakat dan program PTSL untuk masyarakat mendapatkan legalitas atas tanahnya," ujarnya saat diwawancarai setelah acara.
BACA JUGA:Tim BERTAJI Rayakan Kemenangan dengan Cukur Botak Massal
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Pastikan Inflasi Aman dan Stabil Jelang Akhir 2024
Dikatakannya, program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus sertifikat dengan lebih mudah dan cepat, serta mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Giri adalah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah.
"Keluhan dan masukan masyarakat tersebut akan saya teruskan langsung ke BPN untuk dilakukan pembenahan," ungkapnya.
BACA JUGA:Permudah Izin Berusaha : Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi NIB !
BACA JUGA:Basmi Ulat Grayak : Petani Diminta Pahami Penggunaan Insektisida !
Ia juga menyoroti bahwa dengan adanya kepala BPN yang baru di Prabumulih, terdapat semangat baru untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Giri menekankan pentingnya identifikasi masalah yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan sertifikat.