Polisi Bongkar Aktivitas Ilegal Drilling di Perbatasan Jambi-Sumsel : Puluhan Sumur Minyak Dirusak !

Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) menemukan puluhan sumur migas ilegal di perbatasan Jambi- Sumsel, Sabtu (10/11/2024)-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Operasi penegakan hukum terhadap penambangan minyak ilegal kembali dilakukan oleh aparat gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI).

Keduanya bekerja sama untuk membongkar aktivitas pengeboran minyak tanpa izin yang berlokasi di kawasan perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan.

Aksi ini berhasil menghentikan kegiatan ilegal di puluhan titik sumur minyak yang terletak di area Hutan Harapan, yang menjadi bagian dari wilayah PT REKI.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ditangkap: Mayat Wanita di 3-4 Ulu Ternyata Hamil Muda !

BACA JUGA:Bandar Narkoba OKU Ditangkap : Segini Barang Bukti yang Disita Polisi !

AKBP Reza Khomeini, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, menjelaskan bahwa operasi ini dilatarbelakangi oleh laporan masyarakat dan atensi Kapolda Jambi terkait adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin di kawasan Hutan Harapan.

"Kami menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud, yang berada di perbatasan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," ujar Reza.

Setelah perjalanan selama 4 hingga 5 jam menembus medan yang sulit, tim kepolisian dan PT REKI akhirnya tiba di lokasi ilegal drilling yang disebutkan dalam laporan.

BACA JUGA:Bandar Narkoba di Bayung Lencir Musi Banyuasin Tertangkap : Ini Dia Orangnya !

BACA JUGA:Usut Insiden Terbakarnya Mobil Milik Seorang Advokat, Polres Prabumulih Bentuk Tim Khusus

Di lokasi tersebut, ditemukan puluhan titik sumur minyak yang telah ditinggalkan oleh para pekerjanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan peta, lokasi ini ternyata masuk dalam wilayah administratif Sumatera Selatan, yakni sekitar dua kilometer dari batas provinsi dengan Jambi.

Di lokasi, aparat menemukan sekitar 20 titik sumur yang menjadi sarang aktivitas penambangan minyak ilegal.

BACA JUGA:Kapolri akan Tindak Tegas Polisi Terlibat Narkoba dan Judi Daring !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan