7 Penasihat Khusus Presiden Dilantik : Berikut Daftar Lengkapnya !
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin pelantikan Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).--Foto: Antara
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik tujuh orang Penasihat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (22/10).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 140P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden. Tujuh penasihat tersebut akan bertugas membantu presiden dalam bidang-bidang strategis yang sangat penting bagi pemerintahan saat ini.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan pengangkatan Penasehat Khusus Presiden," demikian dikatakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Ninik Purwanti, saat membacakan Keputusan Presiden di Istana Negara.
Berikut adalah tujuh Penasihat Khusus Presiden yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto:
1. Jenderal TNI (Purn.) Wiranto, S.H., M.M. sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
BACA JUGA:KPU : Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024 Sudah Lebih 60 Persen !
BACA JUGA:Said Abdullah Kembali Menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI
Wiranto, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), memiliki pengalaman panjang dalam dunia militer dan politik. Pelantikannya sebagai Penasihat Khusus diharapkan dapat memberikan arahan strategis kepada Presiden terkait keamanan nasional serta situasi politik dalam negeri dan internasional.
2. Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
Luhut, yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi, memiliki rekam jejak yang luas dalam pengelolaan teknologi dan investasi. Tugasnya kini difokuskan pada memperkuat digitalisasi pemerintahan, termasuk mendukung transformasi teknologi di berbagai lembaga negara untuk mempercepat pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
3. Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
Dudung, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), memiliki keahlian di bidang pertahanan nasional. Sebagai Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Dudung akan membantu mengarahkan kebijakan pertahanan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan global, termasuk menjaga kedaulatan wilayah negara.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Terus Tingkatkan Pengamanan Logistik Surat Suara