KAI Catat Kenaikan Penumpang 5 Persen Selama Libur Maulid Nabi
Petugas loket melakukan pemeriksaan tiket calon penumpang di Stasiun KA Tanjungkarang, Senin.--Foto: Antara
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjungkarang mencatat peningkatan jumlah penumpang sebesar 5 persen selama libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2024. Hal ini menjadi salah satu indikator tingginya minat masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api selama periode liburan.
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan dalam keterangan tertulisnya di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), bahwa dari tanggal 13 hingga 16 September 2024, total 12.857 pelanggan melakukan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dari wilayah Divre IV. Jumlah ini meningkat sebesar 567 pelanggan, atau 5 persen, dibandingkan periode yang sama pada minggu pertama September 2024, di mana hanya tercatat 12.290 pelanggan.
Menyikapi peningkatan volume penumpang tersebut, KAI Divre IV Tanjungkarang menyiapkan tiga perjalanan kereta api utama, yaitu KA Rajabasa, KA Kualastabas Pagi, dan KA Kualastabas Siang. Penambahan perjalanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama libur Maulid Nabi.
“Peningkatan ini telah kami antisipasi dengan menambah jumlah perjalanan KA dan mengoptimalkan operasional kereta api yang ada,” ujar Zaki. Menurutnya, langkah ini diambil agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan lebih nyaman dan efisien tanpa kekhawatiran akan kehabisan tiket.
BACA JUGA:Palembang Beralih ke Jaringan Gas Tahun 2025
BACA JUGA:Palembang Miliki Potensi Besar Energi Terbarukan di Sungai Musi
Dalam kesempatan yang sama, Zaki juga mengingatkan para pelanggan kereta api agar selalu mematuhi seluruh peraturan yang berlaku saat menggunakan transportasi kereta api. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama perjalanan.
Beberapa aturan penting yang harus diikuti oleh penumpang, di antaranya adalah larangan merokok selama berada di dalam rangkaian kereta, tidak melebihi tujuan relasi yang tertera pada tiket, serta mematuhi batasan barang bawaan yang diizinkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu menaati peraturan, termasuk larangan merokok di atas kereta dan ketentuan mengenai barang bawaan. Ini demi kenyamanan semua penumpang dan kelancaran operasional,” tambahnya.
Zaki menegaskan bahwa pihak KAI tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada penumpang yang melanggar aturan. Langkah ini diambil agar perjalanan kereta api dapat berjalan dengan selamat, aman, dan lancar.
BACA JUGA:Jual Biji Plastik melalui Unit Pemasaran Sumatera-Jawa
BACA JUGA:Alumni Pertukaran Pemuda Indonesia dan Jepang
KAI Divre IV Tanjungkarang berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan. Zaki menekankan bahwa selain aspek keselamatan, kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama KAI.
“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan terkendali. Hal ini penting untuk memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh pengguna jasa kereta api,” ujar Zaki.