Cegah Ujaran Kebencian : Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial !

Humas Polres Muara Enim memperketat pengawasan media massa dan sosial untuk mengantisipasi peredaran informasi ujaran kebencian.--Foto: Fahrozi

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM – Tahapan Pilkada 2024, Personil Si Humas Polres Muara Enim terus memperketat pengawasan terhadap peredaran informasi di media massa dan media sosial. 

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat, terutama akibat propaganda firehouse of falsehood, ujaran kebencian, hoaks, serta isu-isu lainnya yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada, Senin 16 September 2024.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim dalam menjaga kondusivitas wilayah. 

"Kami menyadari bahwa di era digital ini, penyebaran informasi bisa begitu cepat, dan tidak jarang informasi yang diterima masyarakat mengandung unsur manipulasi yang sengaja diciptakan untuk memecah belah. Oleh karena itu, kami melakukan pemantauan secara intensif di berbagai platform," jelasnya.

BACA JUGA:Membludak ! Ribuan Massa Ikuti Jalan Sehat bersama H Toha dan Rohman, Berikut Visi Misinya !

BACA JUGA:Hilgers Tak Sabar Gabung Timnas Hadapi Bahrain dan China

Lebih lanjut, AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa firehouse of falsehood atau strategi penyebaran informasi palsu secara terus menerus dalam jumlah besar menjadi salah satu ancaman serius menjelang Pilkada.

Propaganda jenis ini dapat menciptakan kebingungan di masyarakat, sehingga sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang salah. Hal ini tentu sangat berbahaya jika tidak segera diantisipasi, mengingat dampaknya yang dapat memecah belah persatuan.

Dalam upaya mengatasi ancaman tersebut, personil Si Humas secara rutin memonitor berbagai isu yang tengah viral, baik di media arus utama maupun media sosial. 

Mereka juga berkoordinasi dengan platform-platform digital dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tidak ada informasi berbahaya yang dibiarkan menyebar tanpa tindak lanjut.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan KPU, untuk memastikan informasi yang beredar tidak berpotensi mengganggu proses demokrasi," tambah Situmorang.

BACA JUGA:Calon Tunggal Tidak Mengurangi Makna Demokratis Pilkada

BACA JUGA:HDCU Targetkan Kemenangan 70 Persen

Tidak hanya melakukan pemantauan, Polres Muara Enim juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan