3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Akan Direhab di PSRABH Indralaya
Tempat PSRABH Anak di Indralaya Ogan Ilir-Foto : Isro -
OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan seorang siswi SMP di kawasan Kuburan China Palembang mengguncang masyarakat.
Namun, berita terbaru dari pihak berwenang mengungkapkan bahwa tiga dari empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut, yang semuanya masih di bawah umur, tidak langsung diadili melalui proses hukum pidana.
Sebaliknya, mereka akan menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Ketiga pelaku yang berinisial M (13 tahun), N (12 tahun), dan AS (12 tahun), akan segera diserahkan oleh pihak kepolisian ke PSRABH Indralaya untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi intensif.
BACA JUGA:Baznas OKU Minta ASN Taat Bayar Infak dan Sedekah
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Muba 2024 Diperpanjang hingga 10 September 2024
Hal ini disampaikan oleh Dian Arif, Kepala UPTD PSRABH Indralaya.
Dalam perbincangan dengan wartawan pada Jumat pagi, Dian mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi dari kepolisian mengenai rencana penyerahan ketiga pelaku.
"Kami masih menunggu kedatangan mereka. Setelah itu, kami akan melakukan serah terima dan memulai proses rehabilitasi," kata Dian saat dihubungi melalui telepon.
Dian menjelaskan bahwa proses rehabilitasi di PSRABH akan dimulai dengan asesmen terhadap kondisi psikologis dan sosial ketiga pelaku.
BACA JUGA:Tegas ! Pemkab Muba Wanti-wanti Perusahaan Segera Perbaiki Jembatan P6 Lalan
BACA JUGA:Gunakan Satelit untuk Optimalkan Layanan Kependudukan hingga Pelosok
Asesmen ini bertujuan untuk menentukan program dan treatment yang tepat untuk setiap pelaku.
"Anak-anak ini akan melalui berbagai program rehabilitasi, termasuk belajar ngaji, sholat, melakukan kajian keagamaan, dan pelatihan keterampilan seperti di bengkel," tambah Dian.