24 Anggota Jama'ah Islamiyah OKI Lepas Baiat

Suasana kegiatan acara lepas baiat dan ikrar setia 24 anggota JI Kabupaten OKI di RRBS II, Kamis (07/12)--

KAYUAGUNG - Sebanyak 24 orang yang terdeteksi terlibat Jaringan Jama'ah Islamiyah (JI) Kabupaten OKI mengikuti kegiatan lepas baiat dan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (07/12).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II ini, Bupati OKI, HM Djakfar Shodiq menyampaikan, ikrar setia adalah langkah positif untuk menunjukkan mereka masih memiliki kesadaran untuk kembali ke NKRI.

"Ke-24 orang anggota JI inj sudah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan menolak paham radikalisme. Setelah mengucapkkan ikrar, mereka berkomitmen dan bekerja sebagai nyata, serta tetap menjunjung Pancasila dan Bhinek Tunggal Ika,"ungkapnya.

BACA JUGA:Muara Enim Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak di Sumsel

BACA JUGA:Muara Enim Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak di Sumsel

Terpisah, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kasat Intelkam, Iptu Dwi Rudin SH mengemukakan, ke-24 orang itu akan kembali ke masyarakat dan berkegiatan seperti biasa. 

"Para kelompok JI ini akan dibina dan dipantau setelah berikrar setia kepada NKRI setelah kembali masyarakat. Termasuk juga oleh pemerintah Kabupaten OKI melalui tim khusus dibantu ketahanan ekonomi keluarganya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, H Muazni SAg perwakilan Kemenag OKI menerangkan, ke-24 orang anggota JI yang telah mengucapkan ikrar artinya sudah mendapatkan hidayah. 

"Semoga untuk para anggota JI ini betul-betul kembali ke jalan yang benar dan diberkahi Allah SWT. Ikrar setia yang diucapkan artinya mereka bertaubat, sehingga tidak akan mengulangi," tuturnya. ***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan