DPRD dan Bupati Banyuasin Sepakat, RAPBD 2025 Resmi Disahkan

Penandatanganan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama tentang RAPBD Tahun 2025. -Foto : Roni-

BANYUASIN – Jumat 16 Agustus 2024, DPRD Banyuasin secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-IV yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, dengan dihadiri oleh Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Wakil Ketua DPRD, serta anggota fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh komisi-komisi DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama tentang RAPBD Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Muhammad Farid mengapresiasi kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas RAPBD secara mendalam. 

BACA JUGA:DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Jokowi

BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Banyuasin Berlangsung Khidmat

Farid menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyusun APBD untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. 

"Keputusan ini merupakan langkah signifikan dalam menuju visi BANYUASIN BERKILAU—Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman, dan Maju," ujar Farid. 

Farid menambahkan bahwa DPRD juga memberikan berbagai usul dan saran yang akan menjadi referensi penting dalam pelaksanaan tugas ke depan.

RAPBD yang telah disahkan akan diajukan ke Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan dan diharapkan dapat disetujui pada akhir September 2024.

BACA JUGA:PLN Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

BACA JUGA:Program PLN Peduli Sangat Dirasakan Manfaatnya

 Dengan demikian, APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 diperkirakan dapat mulai dilaksanakan pada Januari 2025.(adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan