Harga Beras Naik Pasca Panen Raya : Simak Penjelasannya !
Sejumlah pekerja memikul karung berisi beras di Gudang Bulog, Medan, Sumatera Utara,-FOTO : ANTARA-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga beras di tingkat penggilingan, grosir, dan eceran pada Juli 2024, disebabkan oleh musim panen raya yang telah selesai.
Plt Kepala BPS, Amalia A Widyasanti, mengungkapkan bahwa harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp12.816 per kilogram, naik 2,22 persen dibandingkan Juni 2024 yang tercatat Rp12.537 per kilogram.
"Beberapa faktor yang menjadi penyebab harga beras kembali naik adalah karena kita sudah masuk pada periode yang bukan panen raya," ujarnya.
BACA JUGA:Data BPS Terbaru 2024 : Begini Kondisi Inflasi di Sumatera Selatan yang Sebenarnya !
BACA JUGA:5 Kabupaten dan Kota Paling Boros di Sumatera Selatan 2024 : Juaranya Bukan Lubuklinggau !
Amalia menambahkan bahwa kenaikan harga beras juga terjadi di tingkat grosir dan eceran.
Di tingkat grosir, harga beras mencapai Rp13.572 per kilogram dari Rp13.434.
Sementara di tingkat eceran harga menjadi Rp14.677 dari Rp14.547 per kilogram pada bulan sebelumnya.
BACA JUGA:5 Kabupaten Paling Hemat di Sumatera Selatan 2024 : Juaranya Bukan Pagaralam !
BACA JUGA:5 Kabupaten di Sumatera Selatan yang Warganya Paling Banyak Stunting : Lubuklinggau Tidak Termasuk !
Kenaikan harga beras ini bukanlah hal yang baru, melainkan merupakan siklus yang kerap terjadi setiap tahunnya setelah selesai masa panen.
Pada masa panen, pasokan beras melimpah, sehingga harga cenderung turun.
Sebaliknya, setelah panen usai, pasokan menurun dan harga beras naik.