Tim Puma Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Outdoor AC di Stasiun Gelumbang Muaraenim
--
MUARA ENIM - Aparat kepolisian dari Team Puma Polsek Gelumbang berhasil mengungkap kasus pencurian mesin outdoor Air Conditioner (AC) yang terjadi di Pos Rumah Sinyal A Km 352+2 Emplasemen Stasiun Gelumbang, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku, Suyoto (32), warga Jalan Payaputat, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dan mesin outdoor AC merk Sharp.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH SIK MH, melalui Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap karena terbukti melakukan aksi pencurian mesin outdoor Air Conditioner (AC) pada Senin (27/11).
BACA JUGA:Dua Pelaku Pencuri Besi Rel PT KAI di OKU Berhasil Diringkus Polisi
BACA JUGA:Pakai Kostum Dora Emon, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa, Kondisinya Bikin Ngeri !
Pelaku tidak hanya mencuri mesin AC, namun juga menggunakan sepeda motor curian sebagai alat untuk menjalankan aksinya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pencurian tersebut terbongkar saat petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang melakukan patroli di rumah persinyalan.
Mereka melihat sepeda motor Honda Vario terparkir di pinggir jalan, yang kemudian menjadi bahan curiga.
BACA JUGA:Danau Galian di Desa Tanjung Seteko Ogan Ilir Menelan Korban Warga Palembang
BACA JUGA:Otak Perampokan Keji Disertai Pemerkosaan di Musi Rawas Imbau Nyerah Saja !
Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa kompresor luar ruangan unit AC Sharp 2 PK di rumah sinyal telah dicuri.
Petugas keamanan melihat bahwa kompresor curian tersebut telah dimasukkan ke dalam sepeda motor sebelum pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Meskipun pihak keamanan mencoba melihat ke arah tempat parkir motor, tidak ada tanda-tanda pelaku.
BACA JUGA:Pelaku Pembacok di Pelabuhan Tanjung Api-Api Tertangkap ! Ini Dia Wajahnya