Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Rp15.700 per Liter : Sudah Berlaku !
Pemerintah menetapkan HET MinyakKIta Rp15.700 per liter-Foto : Dokumen Palpos-
BISNIS, KORANPALPOS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan akan segera diundangkan pada pekan depan.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi, termasuk fluktuasi nilai tukar dolar AS yang berdampak pada biaya produksi minyak goreng.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai proses harmonisasinya.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Raih Penghargaan Nusantara CSR Awards 2024
"Sudah berlaku harga Rp15.700, nanti resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Pada awalnya, HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500 per liter.
Namun, dengan adanya penguatan nilai tukar dolar AS, keputusan diambil untuk menetapkan harga jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.
BACA JUGA: OJK Siapkan RPOJK LPBBTI : Mendorong Pendanaan Produktif Lebih Tinggi !
"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata Zulkifli.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menambahkan bahwa Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Langkah selanjutnya adalah pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Pasar Kripto Tetap Positif Pasca-Insiden Penembakan Donald Trump