Penggerebekan Kontrakan di Musi Rawas, Polisi Tangkap 18 Orang dan Amankan Sabu

16 orang yang dititipkan ke BNNK Musi Rawas untuk menjalani rehab. Foto: Dokumen palpos--

MUSI RAWAS, KORANPALPOS.COM – Dijadikan tempat pesta narkoba, satu rumah kontrakan di Dusun I, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Sabtu 29 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di gerebek Sat Narkoba Polres Musi Rawas (Mura).

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB. 

Dalam penggerebekan itu, Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura berhasil mengamankan 18 orang yang terlibat dalam pesta sabu  tersebut.

Dalam operasi ini, "Tim agle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil menangkap Ryan Tri Riski (19), dari Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuklinggau Timur I, serta Alira alias Wak Iya (45), dari Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti.

BACA JUGA:Ujang Kocot Divonis 15 Tahun Penjara, Pihak Keluarga Merasa Keberatan

BACA JUGA:Pasca-Tewasnya Wartawan Bersama Keluarga yang Rumahnya Dibakar : TNI Minta Bukti Oknum Terlibat Judi !

Selain mereka, 16 orang lainnya yang berinisial BJS, MRP, RA, YH, RH, SR, EB, MH, RA, YS, GBP, HK, ZD, BA, AI, dan AS juga diamankan.

Berdasarkan penyidikan dan interogasi mendalam, Ryan Tri Riski dan Alira alias Wak Iya ditetapkan sebagai tersangka utama karena diduga memiliki barang bukti narkotika jenis sabu dan menyediakan tempat kontrakan untuk penggunaan sabu dengan tarif sewa harian sebesar Rp50 ribu. 

Sementara itu, 16 orang lainnya yang positif menggunakan sabu melalui tes urine direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Musi Rawas.

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 1,61 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu pipet yang dipotong miring, sebuah buku catatan bon sabu, dan uang tunai sebesar Rp 287 ribu. BB tersebut ditemukan di hadapan kedua tersangka.

BACA JUGA:Innova Remuk Dihajar KA Babaranjang : Begini Kondisi Sopir !

BACA JUGA:Tim SAR Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Komering

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra menjelaskan 

operasi ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Lp-A/47/VI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL setelah menerima informasi dari warga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan