SYL Dituntut 12 Tahun Penjara : JPU Sebut Tamak, Begini Komentarnya !

Terdakwa dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjawab pertanyaan wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jak-FOTO : ANTARA-

"Langkah-langkah extraordinary itu dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul dan bukan untuk kepentingan pribadi saya," tegasnya.

SYL juga menolak dakwaan jaksa bahwa perjalanan ke luar negeri beserta biaya operasional adalah untuk kepentingan pribadi.

"Semua yang dilakukan di Kementerian Pertanian, dengan nilai Rp44 miliar itu dibandingkan dengan kontribusi Kementerian Pertanian setiap tahun di atas Rp2.400 triliun, yang kau cari sama saya Rp44 miliar selama 4 tahun, dan itu semua untuk sewa pesawat, helikopter, apakah itu untuk pribadi?" ungkapnya.

Meskipun menghadapi tuntutan berat, SYL menyatakan bahwa ia tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

"Saya percaya pada KPK, saya percaya pada proses yang ada. Oleh karena itu, tentu saya berharap besok pada saat pembelaan pribadi saya, akan saya sampaikan semua yang alami tentang aturan, tentang seperti apa yang terjadi pada Kementan," katanya.

Diketahui bahwa SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.

Selain itu, SYL dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 dan tambahan 30.000 dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Jaksa menyatakan bahwa SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

SYL berharap bahwa pembelaan yang akan disampaikannya nanti dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang dihadapinya dan langkah-langkah yang telah diambilnya sebagai Menteri Pertanian.

"Saya berharap pembelaan saya nanti bisa memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang telah saya lakukan," tutupnya.

Melalui kasus ini, SYL berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan, termasuk kontribusi dan langkah-langkah extraordinary yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan