Atasi Banjir : Pemkot Palembang Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air

Penertiban bangunan di atas saluran air. Insert : Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang-Foto : Palpos dan ANTARA-

"Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini dengan tidak membangun di atas saluran air dan selalu mematuhi peraturan yang ada," tambahnya.

Taufik Anwar juga menyarankan agar Pemkot Palembang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup dan dampak positif dari kebijakan penertiban ini. (Ika/rob/tim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan