10 Kilometer Sungai Dawas Tercemar Minyak : Forkopimda Muba Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan !

Sungai Dawas yang melintasi Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan kini kondisinya tercemar minyak sepanjang 10 kilometer-Foto : Dokumen Palpos-

Upaya pembersihan sungai dari minyak yang mencemari perlu dilakukan secara intensif.

Teknologi pemulihan lingkungan harus diterapkan untuk memastikan sungai kembali ke kondisi semula.

2. Penghentian Aktivitas Penambangan Ilegal

Semua aktivitas penambangan minyak tradisional yang tidak memiliki izin resmi harus segera dihentikan.

Pengawasan ketat perlu dilakukan untuk mencegah penambangan ilegal di masa mendatang.

3. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Edukasi mengenai dampak negatif dari penambangan minyak tradisional dan pentingnya menjaga lingkungan harus diberikan kepada masyarakat sekitar.

Kesadaran lingkungan perlu ditingkatkan agar masyarakat turut serta dalam menjaga kebersihan sungai.

4. Kerjasama Antar Instansi

Koordinasi antara pemerintah daerah, pusat, dan lembaga terkait lainnya perlu ditingkatkan untuk memastikan penanganan pencemaran dilakukan secara efektif dan efisien.

5. Penegakan Hukum

Penegakan hukum terhadap pelaku penambangan minyak ilegal harus dilakukan dengan tegas.

Hukuman yang berat dapat memberikan efek jera dan mencegah aktivitas ilegal di masa depan.

Dalam menghadapi pencemaran minyak di Sungai Dawas, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan dapat berperan dalam memberikan bantuan teknis dan advokasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan