Pemkot Palembang Ajukan 4 Raperda

Suasana Rapat Paripurna DPRD Palembang mendengarkan jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. F robby Palpos --

Lalu lanjut Pj Wako, untuk Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2011 tentang penyelenggaraan transportasi agar dapat terealisasi sesuai perkembangan zaman, pemerintah sendiri telah melakukan kerjasama dengan kepolisian resort Kota Palembang dalam lalulintas serta pengelolaan transportasi laut. 

BACA JUGA:Simulasikan Pengamanan VIP-VVIP untuk Pemilu

Sedangkan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan yang dituntut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang lebih luas.

Dikatakan Pj Wako dengan visi pembangunan kepariwisataan Kota Palembang yaitu terwujudnya Kota Palembang sebagai destinasi wisata sungai dan even olahraga berkelas dunia serta kuliner khas Palembang tentunya akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Adapun permintaan dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang sesuai Raperda yang diajukan, telah kita jalankan sebaik-baiknya di dinas-dinas maupun di tingkat kecamatan, “tukas Pj Wako. Usai mendengarkan jawaban Wali Kota Palembang  atas  Padum Dewan dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama anggota dewan yang akan duduk di Pansus 4,5,6 dan 7. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan