Rahmat Gagal Edarkan 19 Paket Sabu ke ‘Pasien’ : Ini Penyebabnya !

Pengedar narkotika berikuti barang bukti diamankan di Mapolres Muara Enim-Foto: Ozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 19 paket sabu siap edar.

Barang bukti diamankan itu milik pelaku Rahmat Hidayat (28) warga Dusun I Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Rabu 19 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo, SH MSi didampingi Kanit II Sat Narkoba Aiptu Firmansyah SH, menjelaskan penangkapan pelaku pengedar sabu-sabu di Desa Kepur, berawal laporan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku di Dusun I Desa Kepur sering terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan, kemudian setelah diketahui ciri-ciri pelaku lalu dilakukan penangkapan  dan berhasil mengamankan Rahmat Hidayat.

BACA JUGA:Tragis ! Warga 15 Ulu Palembang Tewas Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

BACA JUGA:Kelabui Polisi untuk Hilangkan Barang Bukti, Untung Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 juta

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa  19 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,06 gram," ujar AKP Halim Kesumo saat dikonfirmasi, Selasa 25 Juni 2024.

Selain itu turut diamankan juga barang bukti 1 satu bal plastik klip bening, 1 satu buah sedotan berbentuk skop warna pink, 1 buah sedotan berbentuk skop warna hijau, semuanya disimpan dalam tas warna yang gantung di jendela kamar pelaku dan 1 unit handphone  Realme C51S  warna hitam.

Setelah diintrogasi anggotanya,  pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijarat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan