Kelabui Polisi untuk Hilangkan Barang Bukti, Untung Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 juta
Editor: Zen Kito
|
Selasa , 25 Jun 2024 - 14:13
Tersangka Untung saat diamankan di Sat Narkoba Polres Mura. Foto Humas --