Harga Emas Antam Senin 24 Juni 2024 : Naik Rp3.000 Menjadi Rp1,360 Juta per Gram !
Harga emas antam Senin pagi mengalami kenaikantipis sebesar Rp3.000 per gram -FOTO : ANTARA-
1. Penjualan Kembali (Buyback)
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
3. Pembelian Emas Batangan
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Analis pasar memperkirakan tren kenaikan harga emas ini akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Beberapa alasan yang mendasari proyeksi ini antara lain:
1. Ketidakpastian Ekonomi
Dengan masih adanya ketidakpastian dalam pemulihan ekonomi global pasca-pandemi COVID-19, serta ketegangan geopolitik yang terus berlangsung di berbagai kawasan, permintaan terhadap emas sebagai aset aman diprediksi akan tetap tinggi.
2. Inflasi dan Kebijakan Moneter
Tingkat inflasi yang cenderung naik di berbagai negara juga turut mempengaruhi kenaikan harga emas.
Selain itu, kebijakan moneter yang cenderung longgar dari bank sentral untuk mendukung pemulihan ekonomi juga mendorong harga emas naik.
3. Permintaan Musiman
Permintaan emas sering kali meningkat menjelang musim festival dan pernikahan di negara-negara seperti India dan Tiongkok.