Ditolak Rujuk, Sopir Angdes Siram Muka Istri dengan Cuka Para

Pelaku inisial D-Foto : Ozi-

MUARAENIM - Tak mau di ajak rujuk, seorang sopir berinisial D (44) warga Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, nekat menyiramkan cuka parah ke mantan istrinya Titin Yosepha (42) warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang.

Akibatnya wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar dan harus dirawat.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 16 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Pada saat itu, korban sedang di dalam bedeng milik Erwin di kelurahan Gelumbang, tiba-tiba datang pelaku inisial D menemui korban untuk mengajak rujuk kembali karena selama ini antara korban dan pelaku pacaran.

BACA JUGA:Adu Mulut Berujung Maut : Satu Meninggal, Satu Lagi Sekarat di Rumah Sakit, Ini Pemicunya !

BACA JUGA:Kepergok Curi Besi Jembatan, Warga Lengkiti OKU Diamankan Polisi

Namun saat korban di ajak rujuk, ternyata korban menolak sehingga pelaku marah dan menyiramkan cuka parah yang sudah disiapkannya kearah wajah dan tubuh korban. 

Akibatnya wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar, selanjutnya korban langsung dibawa keluarganya berobat ke puskesmas Gelumbang untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, keluarga korbanpun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gelumbang untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Setelah merima laporan korban, jajaran Polsek Gelumbangpun langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran serta diketahui bahwa pelaku sedang berada di desa Karang Endah. 

BACA JUGA:Kepergok Curi Besi Jembatan, Warga Lengkiti OKU Diamankan Polisi

BACA JUGA:Kakek Bangkotan yang Rudapaksa Bocah Ingusan Segera Disidang : Ini Hukuman yang Pantas !

Kemudian tanpa membuang waktu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang ketika dikomfirmasi Minggu 23 Juni 2024, membenarkan adanya laporan tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan