KONI OKU Timur Tarik Pungutan ke PKL di Alun-alun Gumawang : Dalih Kebersihan
Suasana Alun-alun di lapangan KONI Gumawang.-Foto: Ardie-
"Kami ingin tahu apakah penarikan retribusi ini sesuai dengan keputusan Bupati," ucapnya lagi.
Para pedagang di alun-alun KONI Gumawang tersebut juga merasa hal ini terkesan tergesa-gesa dan diputuskan secara sepihak.
BACA JUGA:Disdik OKI Imbau Orang Tua untuk Memantau Anaknya di Masa Liburan Semester
BACA JUGA:Amankan Launching dan Sosialisai Akbar Pilkada Prabumulih, Polri Kerahkan 358 Personel
Mereka sangat berharap adanya penjelasan lebih lanjut dan kebijakan agar dapat dipertimbangkan, mengingat kondisi ekonomi mereka saat ini.
Untuk diketahui, para pedagang yang mendapatkan lapak di Alun-alun KONI Gumawang tersebut diberi batas 2 x 2.5 meter setiap lapaknya yang digaris menggunakan cat atau tanda warna putih.
Dengan batas lapak yang minim itulah, para pedagang kecil ini wajib mengeluarkan biaya tiap bulannya sebesar 100 ribu rupiah.
Sementara, saat dikonfirmasi ketua KONI Kabupaten OKU Timur, Onasis Arfa melalui pesan WhatsApp menyangkal jika tidak ada pihaknya yang mengurus retribusi tersebut.
BACA JUGA:Jumat Curhat, Warga Tanyakan Tentang Judi Online dan SIM
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Triwulan III, HAR Tekankan Progres Capaian Berkelanjutan
Onasis juga beralasan jika KONI OKU Timur hanya menyarankan para pedagang agar menjaga kebersihan dan kenyamanan di tempat mereka, lantaran melihat UMKM semakin marak.
"Tidak ada yang ngurus mereka-mereka yang dagang sendiri nantinya, melihat pedagang semakin marak dan bertambah banyak kami hanya menyarankan agar menjaga kebersihan dan kenyamanan serta agar suasana selalu kondusif," kilahnya singkat.
Namun saat ditanyakan kenapa keputusan tersebut baru sekarang diterapkan, dirinya tak menjawab lagi. ***