Soal Isu Suap PPDB SMP di Lubuklinggau, Ini Tanggapan Ombudsman

Siswa-siswi di Lubuk Linggau-Foto : Maryati-

"Jika ada pelanggaran, kami akan memantau proses hukumnya agar tidak mandek," tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin melapor bisa menghubungi layanan pengaduan Ombudsman di nomor WA: 08119703737.

BACA JUGA:Isu Suap Warnai PPDB SMP di Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB SMP Jalur Tes Potensi Akademik di Kota Lubuklinggau Dimulai

Pihaknya juga mengimbau kepada pihak sekolah dan pantia PPDB untuk melaksanakan PPDB secara adil dan transparan.

"Adil artinya tanpa memandang peserta anak siapa, berduit atau tidak berduit, semua dilakukan secara transparan artinya semua pihak bisa mengakses informasi PPDB tersebut pada setiap tahapan," jelasnya. 

Sebab tegas Andrian, proses PPDB yang transparan dan adil sangat penting untuk memastikan kepercayaan publik.

Masyarakat dapat memantau perkembangan penerimaan melalui jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi.

"Keterbukaan informasi ini penting agar tidak ada yang merasa dirugikan. Jika tidak transparan, masyarakat pasti akan ribut," pungkasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan