TNI AU Kirim Tim Modifikasi Cuaca ke Provinsi Jambi
TNI AU Palembang, mengirimkan tim atau pasukan operasi modifikasi cuaca (OMC) guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta mengantisipasi bencana banjir di wilayah Provinsi Jambi. --Foto: Antara
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - TNI AU Palembang, Sumatera Selatan mengirimkan tim atau pasukan operasi modifikasi cuaca (OMC) guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengantisipasi bencana banjir di wilayah Provinsi Jambi.
"Kami mengirimkan tim guna melakukan OMC ke wilayah Provinsi Jambi yang dilaksanakan oleh BMKG dalam rangka mencegah terjadinya karhutla serta mengantisipasi bencana banjir," kata Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang Kolonel Pnb Rizaldy Efranza dikonfirmasi di Palembang, Rabu (19/6).
Ia menambahkan, telah mengirimkan tim berjumlah 10 personel yang melakukan OMC menaburkan garam hingga tiga torsi dalam sehari, dengan rincian 800 kilogram per torsi dalam operasi tersebut.
OMC dilakukan hingga 2 Juli 2024 dengan teknologi yang dimiliki oleh TNI AU saat ini, ia meyakini strategi yang persiapan nya sudah sejak sebulan yang lalu, dapat memberikan efektivitas hingga 80 persen dalam rangka mencegah karhutla dan bencana banjir.
BACA JUGA:Idul Adha 1445 H, Grab & OVO Sumbang 4 Sapi Limosin
BACA JUGA:Ini Dia Pj. Walikota Palembang Pengganti Ratu Dewa !
"Selain mengantisipasi karhutla, OMC ini juga menangani bencana banjir. Misalnya hujan deras yang akan terjadi ke suatu daerah, maka kami pindahkan sehingga hujan tidak terjadi di wilayah yang berpotensi banjir," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri pada tahun ini belum ada resiko terkait karhutla dan berbeda dengan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.
"Palembang, sendiri belum ada ya, namun kami sudah menyiapkan water bombing akan tetapi belum kami izinkan untuk beroperasi karena memang belum dibutuhkan," katanya.
Ia berharap, melalui upaya yang dilakukan, karhutla serta bencana alam banjir bisa diantisipasi sehingga tidak mengganggu aktifitas- aktifitas publik khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan sekitarnya. (ant)