Berkah Penyandang Disabilitas
Pj Wako Palembang berikan kursi roda kepada penyandang disabilitas dalam momen HUT Palembang ke 1.341. Foto: Erika Palpos--
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Memperingati hari jadi Kota Palembang Ke-1341, Pj Walikota Ratu Dewa kembali berbagi kebahagiaan bersama para penyandang disabilitas dengan memberikan 150 alat bantu yang terdiri dari alat bantu pendengaran serta kursi roda.
Ratu Dewa tak ingin peringatan HUT Kota Palembang hanya sekedar perayaan, namun harus benar- benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial (Dinsos), jumlah bantuan yang diberikan bagi penyandang disabilitas di Kota Palembang tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023 melalui anggaran APBD Pemkot Palembang memberikan bantuan 30 kursi roda dan 40 tongkat bantu untuk tuna netra.
Sedangkan pada tahun 2024 naik menjadi 50 kursi roda dan 100 alat bantu dengar disalurkan yang berasal dari APBD Kota Palembang.
BACA JUGA:Tambah 400 Ribu Tabung Elpiji di Wilayah Sumsel
BACA JUGA:Film Lafran Mengajak Generasi Penerus Teladani Perjuangan Pahlawan Nasional
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada penyandang disabilitas.
"Pemberian ini dalam rangkaian HUT Palembang Ke-1341, pemberian bantuan ini untuk penyandang disabilitas baik itu fisik, sensorik, mental dan lainya," ucapnya.
Dikatakan Ratu Dewa bahwa penyandang disabilitas di Palembang sekitar 1042 orang, sehingga pihaknya kembali berharap agar Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Sentra “Budi Perkasa” terus bersinergi membantu warga yang membutuhkan.
"Kedepan kami masih banyak berharap kepada kepala sentral budi perkasa, kita sama-sama membantu para disabilitas ini, agar semua dapat kita bantu dan juga kami harapkan di APBDP dianggarkan kembali oleh Dinsos sehingga penerima manfaat bisa lebih banyak lagi," ujarnya.
Senada dengan apa yang disampaikan Pj Walikota, Kadinsos Palembang M Ichsanul Akmal juga menuturkan bahwa pembagian kursi roda ini merupakan rangkaian dalam mengisi hari jadi Kota Palembang ke 1341.
BACA JUGA:Warga Palembang Salat Idul Adha 1445 H Sampai Tumpah Ruah ke Jembatan Ampera