KPU Sumsel Minta PPS Rekrut Pantarlih yang Paham Teknologi

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.--Foto: Antara

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan permintaan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar merekrut Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak hanya berdomisili di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka, tetapi juga menguasai wilayahnya dan memiliki kemampuan dalam teknologi informasi dan komunikasi. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, di Palembang,  Minggu, 16 Juni 2024. Menurut Andika, ada tiga kriteria utama yang harus diperhatikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS dalam proses rekrutmen Pantarlih. Kriteria tersebut adalah:

1. Domisili di Wilayah TPS: Calon Pantarlih harus berdomisili di wilayah TPS tempat mereka akan bertugas. Ini penting untuk memastikan bahwa mereka mengenal lingkungan dan warganya dengan baik, sehingga proses pemutakhiran data pemilih (coklit) dapat berjalan lebih efektif.

2. Menguasai Wilayahnya: Selain berdomisili di wilayah TPS, calon Pantarlih juga harus memiliki pengetahuan mendalam tentang wilayahnya. Hal ini akan membantu dalam memastikan bahwa data pemilih yang dicoklit benar-benar akurat dan valid.

BACA JUGA:Pemilu Akan Berjalan Demokratis Bila Taat Aturan

BACA JUGA:Hati-hati Kaji Draf Revisi UU TNI/Polri

3. Kemampuan Penggunaan Teknologi Informasi: Calon Pantarlih harus mampu menggunakan teknologi informasi, terutama handphone, karena proses coklit akan menggunakan aplikasi e-coklit. Kemampuan ini sangat penting untuk memastikan data yang dikumpulkan dapat diolah dengan cepat dan tepat.

"Mengapa harus orang yang mengenali wilayahnya, agar semua data pemilih yang dicoklit benar-benar pas dan cocok serta tervalidasi," kata Andika.

KPU Sumsel membutuhkan sebanyak 24.066 orang petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024. Saat ini, persiapan pembentukan petugas tersebut sedang berlangsung. 

Petugas Pantarlih ini akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih ke rumah-rumah warga di 3.249 desa di 241 kecamatan pada 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Andika menjelaskan bahwa petugas Pantarlih akan mulai bertugas pada 24 Juni hingga 24 Juli secara langsung. Jumlah data pemilih yang akan dicoklit untuk Pilkada di Sumsel adalah sebanyak 6.320.524 orang. 

BACA JUGA:Wajar Anies Enggan Tanggapi Duet dengan Kaesang

BACA JUGA:PDIP Tolak Wacana Duet Anies-Kaesang

Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 19.666 pemilih dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) tahun 2023 yang digunakan untuk Pemilu pada 14 Februari 2024, yang hanya berjumlah 6.300.858 pemilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan