Kendaraan Parkir Sembarangan Akan Digembok dan Diderek

Petugas Dishub melakukan penggembokan roda mobil yang parkir di bagan jalan-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Upaya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Prabumulih semakin intensif dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. 

Melalui program sosialisasi yang gencar digelar, Dishub menegaskan komitmen mereka untuk menertibkan kendaraan roda empat yang parkir di tempat-tempat terlarang seperti badan jalan dan trotoar. 

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di depan Pasar Tradisional Modern (PTM), petugas Dishub menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi kendaraan yang masih nekat parkir sembarangan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Syamsul Feri, menyatakan bahwa sosialisasi tentang penggembokan roda kendaraan yang parkir sembarangan akan dilaksanakan selama beberapa bulan ke depan. 

BACA JUGA:Camat Muara Kuang Dilaporkan ke Inspektorat Ogan Ilir : Ini Penyebabnya !

BACA JUGA:Tim Dokkes Polres OKU Beri Pelayanan Kesehatan Bagi Disabilitas

"Mulai hari ini kita mensosialisasikan tentang penggembokan roda kendaraan yang melanggar lalu lintas dan parkir di badan jalan serta trotoar. Sosialisasi ini akan kita laksanakan hingga beberapa bulan ke depan," ungkap Syamsul Feri ketika diwawancarai disela-sela kegiatannya.

Dikatakannya, tahapan sosialisasi ini dianggap penting sebagai langkah awal sebelum penindakan dilakukan. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama. 

Setelah tahap sosialisasi selesai sambung Syamsul Feri, Dishub Kota Prabumulih akan langsung melakukan penertiban. Penertiban ini akan menyasar kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar. Sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari penggembokan roda kendaraan, penderekan, hingga sanksi tilang.

"Jadi ke depan kita tegas, bagi yang melanggar kita gembok roda, kita derek dan sanksi denda tilang," tegas Syamsul Feri. Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan rapi, serta mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat parkir sembarangan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, 11 Pejabat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau Dimutasi: Berikut Nama-nama Pejabatnya!

BACA JUGA:K-MAKI Sumsel Kawal Anggaran Rp20 Miliar KPU Lubuklinggau untuk Pilkada 2024 : Berikut Rinciannya !

Masih kata Syamsul Feri, salah satu kawasan yang menjadi fokus utama dalam penertiban ini adalah Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Pasar Tradisional Modern. Kawasan ini sering mengalami kemacetan parah akibat kendaraan yang parkir di badan jalan. 

"Kalau parkir di badan jalan tentunya kawasan ini akan macet. Karena itu akan kita tertibkan supaya tidak macet dan rapi," imbuh Syamsul Feri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan