Kenalkan Ilmu Daktiloskopi kepada Masyarakat Sumsel

Kemenkumham kenalkan ilmu daktiloskopi kepada masyarakat Sumsel--Foto: Antara

"Sifatnya penyatuan sentralisasi data sidik jari menjadi one big data yang bisa diakses oleh kementerian dan lembaga lain,” ujarnya.

Namun demikian, untuk menganalisa, merumus dan mengidentifikasi sidik jari hanya dilakukan oleh tenaga profesional daktiloskopi yang memperoleh pendidikan khusus dan diangkat oleh pejabat yang berwenang.

Analis sidik jari sampai saat ini hanya terdapat di Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jumlah yang terbatas.

Daktiloskopi memiliki tiga fungsi utama yakni melindungi identitas, mencegah duplikasi dan memberikan informasi.

Sebagai identifikasi seseorang, tanda tangan dapat dipalsukan, tetapi sidik jari tidak dapat dipalsukan dan dapat menjadi bukti di Pengadilan, jelas Hadaris. (ant) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan